Tak Berani Tahan Andi Mallarangeng, KPK Takut "Di-Antasari Azhar-kan"

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sengaja memperlambat kerja-kerja penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Menurutnya, Abraham Samad dan kawan-kawan ini ketakutan bakal di-Antasari Azhar-kan apabila sampai berani mengungkap kasus Hambalang dan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

"KPK ini mencoba mencari selamat supaya tidak mengalami peristiwa kriminalisasi seperti Antasari dulu," kata dia saat dihubungi Okezone, Kamis (12/9/2013).

Dalam kasus Andi Mallarangeng, Boyamin mengatakan, KPK bersikap ambivalen. KPK dulu beralasan tidak mungkin bisa menahan Andi Mallarangeng mengingat belum mengantongi perhitungan akhir kerugian negara dalam proyek Hambalang, namun ketika perhitungan itu akhirnya dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Antikorupsi ini tetap mengulur waktu menuntaskannya.

"Pemeriksaan saksi-saksi untuk Andi Mallarangeng sudah semua dan Andi sendiri sudah pernah diperiksa sebagai tersangka. Sebenarnya tidak ada yang ditunggu lagi untuk penahanan Andi," ujar pria yang akrab disapa Boy ini.

Dijelaskannya, para pimpinan KPK menanggalkan baju penegak hukum dan berubah menjadi politikus apabila bersinggungan dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan Istana. "Terhadap kekuasaan, KPK ini melintir jadi politisi bukan aparat penegak hukum. Kalau politisi selalu ada jawaban. Kalau penegak hukum kan jelas dan terukur," terang Boy.

Boyamin menduga pimpinan KPK mengidap sindrom 'kriminalisasi' Antasari Azhar. Mereka, kata dia, khawatir kasus Antasari berulang lagi apabila sampai menahan Andi Mallarangeng. "Padahal apa yang ditakutkan. Masa kekuasaan (Istana) sudah hampir selesai. Kalau muter-muter terus malah ditembak. Akhirnya malah enggak dianggap," kata Boy.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Deddy memilih KPK segera menahannya dengan alasan banyak mengalami teror.
(cns)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar